Surat keterangan sehat
dari puskesmas setempat, adalah surat yang didapat dengan melakukan vaksin TT(D)
dan tes kesehatan di Puskesmas yang telah ditunjuk tempat calon pengantin
wanita tinggal. Rupanya, untuk kelengkapan dan kesehatan si jabang beybeh yang
nantinya lahir, calon pengantin wanita diharuskan memenuhi persyaratan ini.
|
Puskesmas Jelakombo Jombang : Tempat Vaksin TT(D) |
Calon pengantin wanita
harus melakukan suntik imunisasi di puskesmas yang ditunjuk di tempatnya
tinggal *dan hal ini sangat menakutkan saya sebagai calon pengantin T_T saya
takut suntik hingga sekarang*. Biasanya, karena vaksin itu tidak boleh dibuka sembarangan dan harus digunaakan secara bersamaan, ada jadwal tertentu pemberian vaksin. Kebetulan, pemberian vaksin TT(D) di puskesmas tempat saya tinggal menjadwalkan setiap hari Senin dan Kamis. Seperti jadwal puasa sunnah ya...
|
Jadwal imunisasi Puskesmas Jelakombo |
|
Ibu-ibu yang mau mengimunisasi anaknya |
Vaksin TT(D) adalah
vaksin yang fungsinya untuk mencegah penyakit Tetanus, Tokso dan Disentri. Vaksi
ini memang disebut TT, yang merupakan kepanjangan dari Tetanus dan Tokso. Namun
karena perkembangan zaman, kandungan vaksin ini ditambahkan anti-disentri di
dalamnya. Meski sudah ada tambahan disentri, seringnya orang-orang masih
menyebut dengan vaksin TT, itulah mengapa saya beri tanda kurung untuk huruf ‘D’nya.
Jadi, dalam sekali suntik, calon pengantin perempuan mendapatkan tiga vaksin
sekaligus.
|
Petugas Loket Kasir |
|
Bukti Bayar Pemeriksaan Calon Pengantin |
Suntik TT(D) yang saya
lakukan di puskesmas setempat dengan membayar sebesar sepuluh ribu rupiah terlebih
dahulu di loket pembayaran puskesmas. Kemudian, saya mendapatkan bukti bayar
dan masuk ke ruang vaksinasi untuk mendaatkan suntikan.
Pertama-tama, di dalam
ruang vaksin, petugas akan menanyai kapan ‘si korban’ lahir, untuk mengecek
sudah-tidaknya mereka disuntik vaksin terkait sebelumnya. Memang ada program
pemerintah suntik vaksin massal di puskesmas tahun 2013 lalu dan aneka rentetan
suntik di sekolah dasar di kelas satu, kelas lima, dan kelas enam.
Setelah mengecek
kelengkapan itu, petugas menyiapkan vaksin dan jarum suntiknya. Bagian ini saya
rasa paling mendebarkan, karena saya seperti akan segera dieksekusi ToT. Untung
sebelumnya saya mengajak ibu untuk dipeluk, karena jujur meski di usia ‘sesepuh’
ini, saya masih takut disuntik. Selain itu, fungsi ibu juga untuk ganti
menyetir kendaraan pulang ke rumah, karena biasanya setelah disuntik, tangan
saya akan nyeri selama satu minggu.
|
Lihat... itu vaksinnya |
Ya, seperti yang diduga
sebelumnya, petugas puskesmas langsung mengeksekusi saya jras-jrus sak enake
dan saya pun tak kuasa menahan air mata di pelukan ibu..
|
Kartu sudah disuntik |
Setelah dieksekusi, saya
mendapatkan kartu sudah disuntik dan menuju ruang pemeriksaan kesehatan.
Umumnya, pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan mengambil sampel darah calon
pengantin untuk dianalisa lebih lanjut.
Ya, pemeriksaan kesehatan
pasangan calon pengantin wajib dilakukan sebelum menikah, untuk kebaikan
bersama. Sehingga ada baiknya calon pengantin melakukan pemeriksaan. Saya
memang tidak melakukan pemeriksaan di puskesmas, tapi akan saya lakukan di
klinik medis lain bersama pasangan.
|
Kartu Suntik TT Foto diambil sebelum eksekusi |
Namun karena saya dalam
keadaan terguncang setelah vaksin, ibu puskesmasnya prihatin dan langsung mengeluarkan
surat sehat dengan meminjam KTP sebagai tanda pengenal untuk pengisian surat
keterangan sehat. Maaf nggak ada fotonya karena saya masih gemetar. Dan pagi itu saya pulang ke rumah dibonceng ibu dalam keadaan masih menangis... :'(
Surat Keterangan Sehat
ini dijadikan salah satu kelengkapan persyaratan ke KUA bersama surat bukti
sudah bayar administrasi. Gimana,,, sudah bayar????
Baca selanjutnya :
ü Bukti Sudah bayar lunas administrasi
nikah ke rekening KUA