Jadi, setelah ada drama kejar-kejaran
dengan Pak RT dan petugas kelurahan oleh calon pengantin pria, kini tongkat
estafet kejar-kejaran dilanjutkan, gilitan calon pengantin perempuan yang harus
kejar-kejaran di tempat penyelenggaraaan akad.
![]() |
Contoh KTP Wong Edan |
Berbagai berkas yang telah didapat
calon pengantin pria harus segera diserahkan pada calon pengantin wanita supaya
bisa segera diurus. Berkas-berkas itu disebut C1, C2, C3, C4lah embuh apa itu
namanya semua, dan harus segera dilanjutkan ‘perkaranya’ karena berkas-berkas
itu punya waktu expired, selama dua minggu dari tanggal penandatanganan
keluarnya surat.
Giliran pengantin wanita yang harus
melengkapi berkasnya. Selain berkas dari pengantin pria, harus juga disertakan
beberapa kelengkapan, seperti :
1. Fotokopi KK Calon pengantin wanita
2. Fotokopi KTP calon pengantin wanita
3. Fotokopi KTP kedua orang tua calon
pengantin wanita
4. Foto calon pengantin wanita ukuran
3x4, 4x6, dan 2x3 (untuk berjaga2)
5. Fotokopi ijazah calon pengantin wanita
6. Fotokopi akte kelahiran calon
pengantin wanita
7. Surat keterangan sehat dari puskesmas
setempat
8. Bukti Sudah bayar lunas administrasi
nikah ke rekening KUA
Nah, dua hal ini yang
harus dilakukan dulu. Melas banget ya, ada surat keterangan sehat dan bukti
sudah bayar lunas administrasi ke rekening KUA yang harus disertakan. Gimana,
sudah diurus????
Baca selanjutnya :
ü Surat keterangan sehat dari puskesmas
setempat
ü Bukti Sudah bayar lunas administrasi
nikah ke rekening KUA
0 komentar:
Posting Komentar