Pages

Senin, 28 April 2014

The Wedding Veil Rules : Yang Syar'i Yang Bersahaja

Siti Nurhaliza Saat Menikah
Bagi pengantin muslim, Kerudung Pengantin layaknya sebuah mahkota. Selain sebagai sebuah identitas muslimah, kerudung pengantin juga akan melengkapi tampilan cantik dan sucinya mempelai wanita di hari bahagianya.

Sering disebut Wedding Veil, kerudung pengantin Indonesia biasanya sangat heboh dan dipengaruhi tren serta adat istiadat yang diusung dalam tema pernikahan.

Seorang muslimah yang bersahaja, hendaknya mengenakan kerudung pengantin yang simpel dan elegan. Ada beberapa batasan-batasan yang ditetapkan Islam mengenai kerudung seorang wanita muslimah. Namun, meski sudah ditetapkan batasan-batasan dalam Islam, seorang pengantin masih bisa tetap kreatif dan tampil cantik di hari pernikahannya :
1.      Kerudung (Pengantin) haruslah menutup aurat dengan dijulurkan hingga menutupi dada ;

Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (An-Nur:31)

Wedding Veil and Gown by Irna La Perle
Menjulur menutupi dada, tetap simpel dan elegan

Meski harus menutup dada, namun bisa ditambahkan detail yang membedakan pengantin dengan wanita yang bukan pengantin di hari pernikahannya. Misalnya pemberian aksesoris yang rumit dan bernuansa bling-bling di jilbab , lengan, pergelangan tangan, maupun di gaun bagian bawah seperti payet yang berkilauan, pita, ornamen-ornamen cantik dan lain sebagainya. Pemberian detail aksesoris ini tidak dilarang dalam islam, sehingga aksesoris pengantin yang cantik semakin membuat sang mempelai wanita makin bersinar J

Kerudung Pengantin Syar'i : Menjulur menutupi dada

Kalaupun memang kerudung pengantin tidak terjulur hingga dada, setidaknya bisa diambil jalan tengah dengan pemberian detail kreasi gaun yang menyamarkan bagian dada, sehingga bagian dada lebih terlindungi.


2.      Kerudung pengantin hendaknya tidak memiliki punuk yang ‘tidak wajar’ karena terlalu tingginya. Seperti Sabda Rasulullah SAW :
Kerudung Pengantin
Seperti Menara
“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya ; Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia [maksudnya penguasa yang dzalim], Dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali]”.(HR. Muslim dan yang lain).
Pada dasarnya istilah punuk ini mungkin merujuk padacepol yang ada pada kerudung yangs sedang tren di masa kini, dimana sebenarnya cepol ini sebenarnya adalah sanggul atau rambut pengantin yang diikat rapi dibalik kerudung.

Namun karena perkembangan tren, akhirnya kerudung pengantin pun semakin menjadi-jadi dengan makin tingginya punuk-cepolnya sehingga sudah tidak berada dalam batas kewajaran. Punuk-punuk yang terlalu tinggi inilah yang dilarang.

Menurut hemat saya, kerudung pengantin yang baik bolehlah memiliki cepol karena bisa saja itu rambut asli sang pengantin yang tebal hingga seperti sanggul. Namun tetaplah dalam batas kewajaran, dan janganlah diletakkan terlalu tinggi hingga ke ubun-ubun, atau menjulang seperti menara.

3.      Kerudung pengantin hendaknya tidak terlalu heboh hingga membuat pemakainya keberatan bahkan pusing.

Sebenarnya semua memang sesuai selera pengantin, sehingga sah-sah saja selama tidak melanggar batasan-batasan agama.

Aturan ini berdasarkan pengalaman saya sebagai wanita, dimana kerudung yang terlalu rumit, tinggi, heboh dan gak karu-karuan makin membuat pengantin kepayahan memikul beban yang berat di kepalanya, disamping harus tetap terlihat tersenyum saat menerima ucapan selamat...

Hendaknya kerudung pengantin simpel saja, jangan terlalu heboh. Jangan khawatir akan kalah dengan para tamu yang mungkin saja bisa berdandan lebih heboh. Aura pengantinlah yang akan jadi senjatanya. J Karena pengantin yang bersahaja, akan selalu bersinar karena kesuciannya. Semoga Bermanfaat.


0 komentar:

Posting Komentar